Media Magelang – Dinas Koperasi dan UKM Kota Depok kembali membuka pendaftaran online BPUM 2021 tahap II bagi para pelaku usaha.
Masih menyisakan banyak kuota calon penerima, pendaftaran online BPUM UMKM 2021 tahap II Kota Depok dibuka hingga tanggal 24 Juni mendatang.
Besarnya dana bantuan BPUM UMKM 2021 tahap II yang diberikan oleh Kemenkop UKM untuk pelaku usaha mikro adalah sebesar Rp1.200.000,00 atau separuh dari yang diterima peserta tahun sebelumnya.
Adapun informasi lengkap pendaftaran online BPUM UMKM 2021 tahap II Kota Depok bisa Anda simak di artikel ini.
Baca Juga: Pendaftaran BLT UMKM 2021 Tahap 2 Kota Pekalongan Dibuka Kembali Hingga 21 Juni 2021
Pembukaan kembali pendaftaran online BPUM UMKM 2021 tahap II tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok, Mohammad Fitriawan.
"Untuk pendaftaran tahap keduanya dibuka sampai 24 Juni. Warga bisa mengisi data sesuai kondisi sebenernya melalui link https://bit.ly/bpumdepok2021," tegas Mohammad Fitriawan.
Mohammad Fitriawan menambahkan, salah satu persyaratan BPUM UMKM 2021 tahap II Kota Depok adalah para penerima tidak diperkenankan dalam keadaan sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Untuk lebih detailnya, berikut ini sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh para calon penerima BPUM UMKM 2021 tahap II Kota Depok.