Hanya Sampai Hari Ini Bantuan Rp1,2 Juta Dibuka, Klik Link BLT BPUM UMKM 2021 Grobogan Tahap 2

- 17 Juni 2021, 13:10 WIB
BPUM Kabupaten Grobogan
BPUM Kabupaten Grobogan /Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Grobogan

• Para pendaftar adalah pelaku usaha mikro yang dibuktikan dengan kepemilikan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dikeluarkan oleh Desa atau Kelurahan setempat beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

• Para pendaftar bukan anggota TNI maupun Polri, bukan pegawai BUMN atau BUMD, dan tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN);

• Para pendaftar tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Juga: Banpres BPUM Ditransfer BRI dan BNI, Ini Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta

SILAHKAN KLIK LINK DI BAWAH INI UNTUK MENDAFTAR BPUM KABUPATEN GROBOGAN TAHAP II 2021

bit.ly/BPUMGrobogan2021

Sebagai catatan, karena pendaftaran BPUM tahap II 2021 ini dilakukan secara online, maka semua berkas harus diunggah di link pendaftaran yang disebutkan di atas, tidak perlu dikumpulkan secara langsung ke kantor Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Grobogan.

Untuk dana BPUM Kabupaten Grobogan tahap II 2021 ini memang berbeda dari tahun sebelumnya.

Jika di tahun sebelumnya dana BPUM diberikan dengan jumlah Rp2,4 juta, namun di tahun 2021 ini dana BPUM Kabupaten Grobogan tahap II diberikan dengan besar an Rp1,2 juta per pelaku usaha mikro.

Pemberian dana BPUM 2021 ini disalurkan langsung ke rekening para pelaku usaha mikro secara tunai.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah