Apabila ada pelaku usaha mikro yang belum memiliki rekening bank untuk menerima dana BPUM 2021, maka lembaga penyalur, dalam hal ini Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Grobogan akan membuatkan rekening tersebut.
Dengan begitu, diharapkan pada masyarakat untuk segera mendaftar BPUM Kabupaten Grobogan tahap II 2021 di link yang telah disebutkan di atas karena terakhir adalah hari ini, 17 Juni.***