Sebelum mendaftar BPUM secara online, ada baiknya mengecek terlebih dulu syarat penerimanya:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP)
- Memiliki usaha mikro
- Tidak sedang menerima KUR
- Bukan ASN, pegawai BUMN atau BUMD, TNI maupun POLRI
- Dapat BLT UMKM tahun lalu dan tahun ini
- Sementara sebelum daftar online, pastikan nama kamu belum terdaftar di data penerima BRI eform.bri.co.id dan BNI banpresbpum.id.
Baca Juga: Ini Dua Cara Cek Penerima BLT UMKM 2021 di BRI dan BNI
Begini caranya:
Kunjungi laman https://eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
Masukkan kode verifikasi
Lanjutkan ke proses inquiry
Setelahnya akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.
Berikut link daftar BPUM secara online yang buka hingga 30 Juni 2021:
- Jakarta Barat: KLIK LINK INI
- Cianjur: KLIK LINK INI
- Kota Bogor: KLIK LINK INI