BPUM PNM Mekaar: BLT UMKM Dilarang 6 Golongan, Cek Penerima Banpres Rp 1,2 Juta di banpresbpum.id

- 19 Juni 2021, 14:35 WIB
Ilustarasi Informasi terkait dengan enam golongan yang tidak akan lolos menjadi penerima BPUM UMKM 2021 dan mendapatkan bantuan Rp1,2 juta.
Ilustarasi Informasi terkait dengan enam golongan yang tidak akan lolos menjadi penerima BPUM UMKM 2021 dan mendapatkan bantuan Rp1,2 juta. /Kemenkop UKM/

Media Magelang - Ada sejumlah golongan yang tidak bisa menjadi penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) UMKM 2021.

Informasi terkait dengan enam golongan yang tidak akan lolos menjadi penerima BPUM UMKM 2021 dan mendapatkan bantuan Rp1,2 juta. 

Perlu diketahui bahwa BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta masih akan dicairkan oleh Pemerintah. Rencana pencairan akan dilaksanakan pada bulan Juni atau Juli 2021.

PT. Permodalan Nasional Madani merupakan lembaga yang memberikan Bantuan UMKM PNM Mekaar ini. Nominal yang diberikan kepada pelaku usah mikro sebesar Rp 1,2 juta.

Baca Juga: Syarat, Golongan Karyawan Penerima BLT Subsidi Gaji, Kemnaker Siap Cairkan BSU BPJS Ketenagakerjaan

Tidak semua pelaku UMKM yang mendaftar BPUM UMKM akan menjadi penerima lantaran ada beberapa golongan yang tidak akan bisa mendapatkan bantuan ini. 

Adapun BPUM 2021 diberikan pemerintah melalui Kemenkop UKM untuk membantu para pelaku UMKM bertahan di tengah pandemi Covid-19. 

Tidak hanya itu tetappi syarat tertentu harus dipenuhi untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Apabila tidak memenuhi syarat yang telah ditetapkan, tentu BLT BPJS Ketenagakerjaan gagal diperoleh.

Baca Juga: Gagal Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan? Bisa Jadi Karena Tidak Penuhi Syarat Ini

Adapun BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk tahun ini direncanakan segera disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Juni 2021.

Pasalnya selain BLT UMKM, Pemerintah juga menyediakan bantuan UMKM PNM Mekaar. Bantuan ini merupakan persembahan dari BUMN PT Permodalan Nasional Madani (PMN).

Baca Juga: Tahap 3 Cek BLT UMKM 2021 Kapan Cair di Web Ini, Daftar Penerima Banpres BPUM PNM Mekaar Rp1,2 Juta di Sini

Namun perlu diketahui, tak semua pengusaha mikro akan mendapatkan bantuan UMKM PNM Mekaar. Berikut ini golongan yang dipastikan gagal mendapatkan bantuan UMKM PNM Mekaar.

Berikut ini daftar golongan yang dipastikan gagal mendapatkan bantuan UMKM PNM Mekaar Rp 1,2 juta.

Baca Juga: Jadwal BLT UMKM Tahap 3 2021 dan Pendaftaran Banpres BPUM PNM Mekaar Tahap 2 Cek Link Berikut ini!

Warga Negara Asing (WNA)
Tidak mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
WNI namun tidak memiliki usaha mikro
Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN)
TNI/POLRI
Pegawai BUMN/BUMD
Selain itu, syarat wajib lain untuk dapat bantuan UMKM PNM Mekaar, pelaku usaha mikro dipastikan tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

Baca Juga: BLT UMKM 2021 Tahap 3 Kapan Cair di Web Ini, Cek Daftar Penerima Banpres BPUM PNM Mekaar Rp1,2 Juta di Sini

Apabila pelaku usaha mikro bukan termasuk golongan di atas, langsung saja untuk daftar BLT UMKM PNM Mekaar.

Berikut cara daftar BLT UMKM 2021:

1. Datang ke kantor Dinas Koperasi dan UKM agar bisa dapat Banpres BPUM Rp1,2 juta ini.

2. Lengkapi berkas sebagai berikut:

- Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Kartu Keluarga

- NIB, atau SKU beserta fotokopiannya.

Baca Juga: Jadwal BLT UMKM Tahap 3 Hingga Bantuan UMKM PNM Mekaar Rp 1,2 Juta, Cek Penerima di banpresbpum.id

3. Pelaku usaha mikro yang alamat usahanya berbeda dengan alamat tempat tinggal bisa bawa SKU dengan cara membuat di pemerintah daerah setempat.

3. Mengisi formulir data diri yang tersedia.

4. Proses pengajuan bantuan BLT UMKM atau BPUM akan diverifikasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM dan instansi atau lembaga terkait

Baca Juga: BPUM PNM Mekaar: 6 Golongan Pasti Gagal Dapat BLT UMKM, Cek Penerima Banpres Rp 1,2 Juta di banpresbpum.id

5. Jika pengajuan BPUM atau BLT UMKM Rp 1,2 juta diterima, pelaku usaha akan menerima pemberitahuan dari lembaga penyalur.

Pelaku usaha mikro akan dapat SMS berisi informasi bahwa dirinya dinyatakan memenuhi syarat dan berhak dapat BLT UMKM Rp1,2 juta.

Apabila pelaku UMKM sudah memenuhi syarat dan sudah mendaftar, peserta dapat melakukan cek online daftar penerima Bantuan PNM Mekaar hanya cukup dengan menggunakan HP dan KTP melalui langkah berikut:

Baca Juga: Cek Penerima Banpres Rp 1,2 Juta di banpresbpum.id, 6 Golongan Pasti Gagal Dapat BPUM PNM Mekaar BLT UMKM,

  • Kunjungi laman https://banpresbpum.id
  • Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
  • Klik cari
  • Akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT PNM 2021.
  • Bagi yang namanya tercantum dan resmi mendapat bantuan dapat langsung menghubungi Account Officer PNM Mekaar terdekat.
  • Jika belum mempunyai rekening, pelaku usaha mikro tak perlu khawatir karena akan dicetakkan buku rekening ketika di bank saat pencairan.

Baca Juga: Cair Juni 2021, BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Bisa Didapatkan Golongan Ini

Itulah 6 golongan terlarang bantuan PNM Mekaar, serta cara daftar BLT UMKM dan cara cek penerima Bantuan UMKM PNM Mekaar di banpresbpum.id melalui Banpres Rp 1,2 juta yang akan segera cair Juni atau Juli 2021.***

Editor: Achmad Cori Renanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x