Masih Dibuka Link Pendaftaran BLT UMKM Kota Malang, Peluang Dapat Bansos BPUM Tahap 2 Ditutup 25 Juni 2021

- 21 Juni 2021, 05:35 WIB
Link pendaftaran online bansos BPUM tahap 2 atau BLT UMKM 2021 beserta ketentuan, syarat, prosedur dan batas akhir pendaftaran.
Link pendaftaran online bansos BPUM tahap 2 atau BLT UMKM 2021 beserta ketentuan, syarat, prosedur dan batas akhir pendaftaran. /Instagram.com/@diskopindagmalang

Media Magelang - Jika Anda belum tahu, link pendaftaran online BLT UMKM 2021 Kota Malang ternyata masih dibuka bagi para pelaku usaha yang ingin menerima bansos BPUM tahap 2.

Pendaftaran bansos BPUM tahap 2 atau BLT UMKM 2021 ini dibuka oleh Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang sampai batas waktu 25 Juni 2021.

Jika Anda memiliki usaha dan ingin terdaftar jadi penerima bansos BPUM tahap 2 Rp1,2 juta maka simak artikel ini hingga selesai.

Dibukanya kembali pendaftaran bansos BPUM tahap 2 atau BLT UMKM 2021 ini ditujukan untuk memfasilitasi warga Kota Malang yang belum sempat mendaftar jadi penerima BLT UMKM 2021 secara online pada tahap sebelumnya.

Baca Juga: Cek! Pendaftaran FMOTM Dibuka, Ini Syarat dan Cara Pendaftaran

Sebelumnya memang pendaftaran online bansos BPUM tahap 2 atau BLT UMKM 2021 Kota Malang telah dibuka sejak bulan April 2021.
 
Pendaftaran online bansos BPUM tahap 2 atau BLT UMKM 2021 Kota Malang masih harus melengkapi beberapa persyaratan sesuai lengkap seperti Foto Copy KTP, SHU, KK dan Ijin Usaha.

Berikut ini adalah informasi lengkap pendaftaran online bansos BPUM tahap 2 atau BLT UMKM 2021 Kota Malang.

Baca Juga: Besok Terakhir, Ini Informasi Lengkap Pendaftaran PPDB SMP 2021 Kota Malang Jalur Prestasi

Ketentuan Bansos BPUM tahap 2 atau BLT UMKM 2021 Kota Malang

  • BPUM 2021 diberikan dalam bentuk uang sejumlah Rp1,2 juta (hanya sekali diberikan) bagi pelaku usaha mikro yang memenuhi kriteria.
  • Tidak sedang menerima fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR)
  • Bukan ASN, Anggota TNI/Polri Pegawai BUMN/BUMD
  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.
  • Memiliki usaha yang dibuktikan dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dikeluarkan oleh lembaga OSS (www.oss.go.id) atau Dinas Penanaman Modal Kota Malang dan Surat Keterangan Usaha (SKU) yang dikeluarkan oleh Desa atau Kelurahan setempat.
  • Bagi pelaku usaha yang sudah pernah mendaftar di periode sebelumnya, belum bisa mendaftar pada periode ini.


Tata Cara Pendaftaran Bansos BPUM tahap 2 atau BLT UMKM 2021 Kota Malang

1. Siapkan E-KTP, KK, NIB, dan SKU.

2. Isi data diri di link Google Form https://bit.ly/BPUMKOTAMALANG2021

3. Untuk memudahkan siapkan berkas persyaratan dengan di foto terlebih dahulu, lalu buka link untuk mengisi data dan upload berkas persyaratan dalam bentuk foto.

4. Lalu Berkas {fotocopy KTP, fotocopy KK, fotocopy SKU (Surat Keterangan Usaha) dari desa, dan foto usaha} dikumpulkan di kantor desa sesuai alamat KTP.

5. Jika ada pertanyaan silahkan akses Chatbot Telegram dengan nomor 0813-3683-2308

Untuk warga yang belum mendaftar, segera manfaatkan kesempatan dan akses link pendaftaran online bansos BPUM tahap 2 atau BLT UMKM 2021 Kota Malang sebelum ditutup.***

Editor: Puspasari Setyaningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x