Perlu diketahui, PPPK tidak dapat diangkat langsung menjadi PNS. Namun, akan diberi kesempatan apabila ada PPPK yang ingin menjadi PNS.
Untuk bisa diangkat menjadi PNS, PPPK harus mengikuti rangkaian proses seleksi.
Hak pegawai PPPK:
- Mendapatkan gaji dan tunjangan
- Mendapatkan cuti
- Mendapatkan perlindungan
- Mendapatkan pengembangan kompetensi melalui diklat maupun seminar
Pemutusan kerja PPPK:
- Akan diputus apabila masa kontrak kerja telah berakhir
- Dilakukan apabila pegawai telah meninggal dunia
- Bisa diputus atas permintaan pegawai tersebut
- Bisa dilakukan apabila dilakukan perampingan organisasi. Artinya beberapa pegawai memang harus dikurangi
- Pegawai tidak cakap secara jasmani atau rohani
Itulah perbedaan formasi CPNS dan PPPK secara umum. Segera persiapkan diri anda untuk seleksi CASN 2021 yang kabarnya akan dibuka BKN sebelum 30 Juni 2021.***