Insentif Kartu Prakerja Bisa Cair Kalau Peserta Penuhi Syarat Ini, Jangan Disepelekan!

- 28 Juni 2021, 13:50 WIB
Ilustrasi dashboard kartu prakerja 2021 gelombang 18 akan dibuka.
Ilustrasi dashboard kartu prakerja 2021 gelombang 18 akan dibuka. /INT/

Media Magelang -Ada syarat bagi peserta Kartu Prakerja agar dapat mencairkan insentif pelatihan.

Jangan sepelekan syarat-syarat ini supaya tidak gagal dalam mencairkan insentif Kartu Prakerja.

Sebagaimana yang sudah dijanjikan Kementerian Ketenagakerjaan, setiap peserta akan diberikan insentif Kartu Prakerja sebesar Rp2,4 juta yang diberikan selama empat bulan berturut-turut (Rp600 ribu per bulan).

Baca Juga: Ini Informasi Waktu Pencairan Insentif Kartu Prakerja Gelombang 17, Peserta Wajib Tahu

Meski demikian, hanya peserta Kartu Prakerja yang memenuhi syarat dan ketentuan lah yang bisa lancar mencairkan insentif pelatihan.

Kepastian pencairan sudah bisa dilihat dengan jelas pada jadwal resmi pencairan insentif Kartu Prakerja yang akan muncul di dashboard para peserta. 

Sesuai ketentuan manajemen pelaksana Kartu Prakerja memberi syarat bahwa peserta harus memastikan sertifikat pelatihan muncul sebelum dikeluarkan jadwal insentifnya.

Syarat Insentif Kartu Prakerja Cair

Berdasarkan website www.prakerja.go.id telah dijelaskan bahwa kapan bisa mendapatkan insentif bila sudah melakukan beberapa hal berikut ini:

Baca Juga: Mau dapat Insentif Tambahan? Pastikan Ikut Survei Evaluasi Kartu Prakerja Gelombang 17

Jika peserta lolos menjadi penerima Kartu Prakerja maka akan menerima Insentif jika:

1.Telah menyelesaikan pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat.

2.Dalam hal penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif biaya mencari kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.

3.Telah memberikan ulasan terhadap lembaga pelatihan.

4.Telah memberikan penilaian kepada lembaga pelatihan di platform digital. 

5.Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id.

6. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.

Sedangkan untuk insentif pengisian survei evaluasi akan diterima jika penerima Kartu Prakerja telah mengisi survey di akun www.prakerja.go.id untuk mengetahui evaluasi efektivitas Program Kartu Prakerja. 

Sebelumnya perlu diketahui bahwa terdapat beberapa penyebab mengapa insentif Kartu Prakerja gelombang 17 tidak bisa dicairkan tepat waktu. 

Penyebab insentif gagal dicairkan ini diambil dari website resmi Kartu Prakerja.  

  1. Belum mengisi ulasan pada Platform Digital. 
  1. Belum memberikan rating/penilaian pada Platform Digital. 
  1. Nomor rekening atau akun e-wallet yang didaftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif. 
  1. Akun e-wallet belum di-upgrade atau melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto). 
  1. Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.

Setelah melakukan cara di atas dan mengetahui penyebab insentif gagal cair, peserta bisa mendapatkan dana bantuan insentif Kartu Prakerja gelombag 17 sebesar Rp600 ribu.***

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah