Media Magelang - Sebanyak 7 golongan ini dinyatakan tak berhak menerima BLT UMKM 2021. Siapa saja mereka?
Ternyata, ada 7 golongan yang dinyatakan pemerintah tak boleh menerima dana BLT UMKM 2021.
Bagi yang beruntung menerima BLT UMKM 2021, akan diberikan dana Rp 1,2 juta.
Baca Juga: Penuhi Syarat Daftar BLT UMKM Rp1,2 Juta, Ini Tata Cara Urus Pembuatan NIB dan IUMK Secara Online
BLT UMKM 2021 memang diperuntukkan bagi para pelaku usaha, khususnya yang selama setahun belakangan terdampak pandemi.
Dana BLT UMKM 2021 ini diberikan kepada pelaku usaha sebagai bentuk bantuan modal usaha.
Pemerintah menetapkan ada 7 golongan orang yang tak berhak mendapatkan Rp 1,2 juta tersebut.
Kira-kira siapa saja 7 golongan tersebut? Apakah anda salah satunya? Berikut adalah golongan yang tak berhak menerima BLT UMKM 2021:
Baca Juga: Mudah! Ini Dia Cara Cek Penerima BLT UMKM 2021 via Laman Resmi BRI dan BNI! Cukup Siapkan HP Anda!