Bahaya! Jangan Pamer Sertifikat Vaksin Covid-19 di Media Sosial

- 2 Juli 2021, 18:07 WIB
Himbauan tidak mengunggah sertifikat vaksinasi Covid-19 di medsos.
Himbauan tidak mengunggah sertifikat vaksinasi Covid-19 di medsos. /Instagram.com/@divisihumaspolri

Media Magelang - Akhir-akhir ini banyak sekali masyarakat yang kerap mengunggah foto atau video yang berisikan sertifikat vaksinasi Covid-19 ke akun media sosial.

Setelah melakukan vaksinasi Covid-19, masyarakat akan mendapatkan sertifikat vaksinasi Covid-19 dalam bentuk digital yang bisa di dapatkan melalui aplikasi PeduliLindungi.

Divisi Humas Polri meminta masyarakat untuk tak mengunggah sertifikat bukti vaksinasi Covid-19 di media sosial.

Baca Juga: Percepat Vaksin Covid-19 di Kota Solo, Gibran Ungkap Gunakan Bus Vaksinasi untuk Layani Masyarakat

“Stop unggah sertifikat vaksinasi Covid19 di media sosial yang mengandung kode QR” dikutip Media Magelang dalam cuitan akun @DivHumas_Polri pada 1 Juli 2021

Divisi Humas Polri menjelaskan bahwa sertifikat digital vaksinasi Covid-19 memuat kode QR yang berisikan data pribadi seperti nama lengkap, nomor KTP dan tempat tanggal lahir.

Sebab tak menuntut kemungkinan data pribadi masyarakat yang tersebar bisa saja dimanfaatkan orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindak kejahatan.

Baca Juga: Studi Terbaru Vaksin Pfizer dan Moderna Dapat Lindungi Manusia dari Covid-19 Selama Bertahun-tahun

“Jangan pernah unggah sertifikat digital ya, karena bisa saja datanya disalahgunakan untuk kejahatan” cuit akun Divisi Humas Polri. 

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Divisi Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x