Media Magelang - Perum Bulog siap salurkan beras sebanyak 10 kg bagi penerima bantuan BST dan PKH dari Kemensos.
Sebelumnya, sesuai dengan rencana Kementerian Sosial (Kemensos), bantuan BST dan PKH dari Kemensos berupa uang tunai sebesar Rp 600 ribu akan cair bulan ini.
Namun, karena adanya PPKM (Program Pembatasan Kegiatan Masyarakat), Kemensos juga akan menyalurkan beras sebanyak 10 kg tiap keluarga.
Baca Juga: Jelang Tahun Ajaran Baru, Ada BLT PKH Hingga Rp2 Juta untuk Pelajar, Cair Bulan Juli 2021
Nantinya, Perum Bulog yang akan menyalurkan beras sebanyak 10 kg kepada setiap keluarga yang terdaftar di DTKS.
Jadi, selain akan mendapatkan Rp 600 ribu dari Kemensos, penerima BST dan PKG juga akan mendapatkan beras 10 kg.
Hal ini disampaikan melalui Instagram resmi Kemensos RI, @kemensosri, Kamis, 8 Juli 2021.
"Mensos Risma memastikan penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH) akan menerima tambahan beras sebanyak 10 kg pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)," kutip Media Magelang dari Instagram @kemensosri.