Perum Bulog Siap Salurkan Beras 10 Kg untuk Bantuan BST dan PKH dari Kemensos

- 8 Juli 2021, 20:00 WIB
Penerima BST dan PKH akan dapat bantuan berupa beras 10 kg
Penerima BST dan PKH akan dapat bantuan berupa beras 10 kg /Kemensos RI / Instagram/

Media Magelang - Perum Bulog siap salurkan beras sebanyak 10 kg bagi penerima bantuan BST dan PKH dari Kemensos. 

Sebelumnya, sesuai dengan rencana Kementerian Sosial (Kemensos), bantuan BST dan PKH dari Kemensos berupa uang tunai sebesar Rp 600 ribu akan cair bulan ini. 

Namun, karena adanya PPKM (Program Pembatasan Kegiatan Masyarakat), Kemensos juga akan menyalurkan beras sebanyak 10 kg tiap keluarga. 

Baca Juga: Jelang Tahun Ajaran Baru, Ada BLT PKH Hingga Rp2 Juta untuk Pelajar, Cair Bulan Juli 2021

Nantinya, Perum Bulog yang akan menyalurkan beras sebanyak 10 kg kepada setiap keluarga yang terdaftar di DTKS. 

Jadi, selain akan mendapatkan Rp 600 ribu dari Kemensos, penerima BST dan PKG juga akan mendapatkan beras 10 kg. 

Hal ini disampaikan melalui Instagram resmi Kemensos RI, @kemensosri, Kamis, 8 Juli 2021. 

"Mensos Risma memastikan penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH) akan menerima tambahan beras sebanyak 10 kg pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)," kutip Media Magelang dari Instagram @kemensosri. 

Baca Juga: Penerima BST dan PKH dari Kemensos Juga Dapat 10 Kg Beras! Disalurkan Melalui Apa? Ini Penjelasannya!

Nantinya, pihak Kemensos RI akan mengirimkan data penerima BST dan PKH yang tercantum di DTKS pada pihak Perum Bulog. 

“Penerima BST dan PKH menerima beras sebanyak 10 kg yang disalurkan oleh pihak Bulog bukan oleh Bank ya,” tandas Mensos Risma.

Jaringan Bulog yang terdapat di seluruh wilayah di Indonesia akan memudahkan dalam proses pendistribusian beras. 

Mensos Risma juga menyatakan bahwa ada pembaharuan data penerima BST dan PKH di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Pembaharuan ini dinyatakan sudah selesai dilakukan dan sudah bisa digunakan dalam penyaluran bantuan BST dan PKH. 

Bantuan BST dan PKH ini disalurkan oleh Kemensos terutama untuk membantu keluarga kurang mampu di masa PPKM ini.

Maka dari itu, bagi penerima manfaat BST dan PKH yang terdaftar akan mendapatkan Rp 600 ribu dan beras 10 kg. 

Namun, ingat! Penyaluran dana Rp 600 ribu tetap dilakukan di bank yang tergabung dalam HIMBARA (Himpunan Bank Negara).

Adapun bank yang tergabung dalam HIMBARA antara lain adalah Mandiri, BTN, BRI, dan BNI. 

Untuk saat ini, masyarakat masih harus menunggu informasi lanjutan mengenai prosedur penyaluran beras 10 kg dari Perum Bulog ke masyarakat. 

Perum Bulog siap salurkan beras 10 kg untuk setiap keluarga yang terdaftar sebagai penerima manfaat BST dan PKH di masa PPKM ini.***

Editor: Amallia Putri

Sumber: Instagram @kemensosri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah