Media Magelang - Pemerintah akan segera menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi mereka yang terdampak pandemi COVID-19 selama PPKM Darurat.
Namun, Anda harus waspada karena di tengah situasi sulit seperti sekarang, masih banyak pihak yang menyebar kabar palsu alias hoax terkait bansos demi keuntungan pribadi.
Sebelum menjelaskan hoax terkait bansos, berikut penjelasan mengenai jenis bansos apa saja yang pemerintah salurkan di masa PPKM Darurat seperti ini.
BLT UMKM
Para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) akan mendapatkan bantuan dari pemerintah sebesar Rp 1.2 juta per unit usaha.
Bantuan untuk UMKM ini rencananya akan disalurkan hingga September 2021 mendatang.
Tahun ini, pemerintah sudah mengalokasokan dana Rp 3.6 trilyun dengan target penerima 3 juta UMKM.
Baca Juga: Cara Pencairan Bansos PKH Kemensos yang Cair pada PPKM Darurat Juli 2021! Simak Penjelasannya!