Gunakan NIK KTP untuk Pastikan Terdaftar Jadi Penerima BLT UMKM 2021 di 2 Link Ini

- 11 Juli 2021, 05:30 WIB
Ilustrasi pencarian BPUM BRI dan BNI tahap 3 tahun 2021 telah diumumkan
Ilustrasi pencarian BPUM BRI dan BNI tahap 3 tahun 2021 telah diumumkan /Pixabay.com/

- Pilih ‘proses inquiry’.

- Jika NIK calon penerima terdaftar, maka akan langsung terkonfirmasi.

Pelaku usaha bisa segera menghubungi bank terkait jika terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta.

Namun jika dengan kedua cara ini NIK yang dicek tidak terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, kemungkinan besar pelaku usaha tersebut tidak memenuhi persyaratan berikut ini.

- Merupakan warga negara Indonesia.

- Memiliki KTP dan KK

- Bukan merupakan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

- Memiliki usaha mikro.

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

- Memiliki Surat Keterangan Usaha atau SKU jika alamat lokasi usaha dan KTP pelaku usaha berbeda.

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah