Simak! Ini Gaji Pokok PNS Sesuai Golongan yang Didapatkan Pelamar Setelah Lolos Seleksi CPNS 2021

- 14 Juli 2021, 15:15 WIB
Gaji PNS sesuai golongan yang bisa didapatkan pelamar usai lolos seleksi CPNS 2021.
Gaji PNS sesuai golongan yang bisa didapatkan pelamar usai lolos seleksi CPNS 2021. /

Media Magelang - Berikut gaji pokok PNS sesuai golongan dan jabatan yang bisa didapatkan pelamar setelah dinyatakan lolos seleksi CPNS 2021.

Pelaksanaan seleksi CPNS 2021 saat ini masih berlangsung, dengan tahap pendaftaran dibuka mulai 30 Juni-21 Juli 2021 mendatang.

Para pelamar yang telah melakukan pendaftaran CPNS 2021 akan melewati beberapa tahap hingga lolos seleksi Calon PNS tahun ini.

Setelah lolos CPNS 2021, terdapat gaji pokok dan tunjangan yang bisa didapatkan saat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca Juga: Mau Daftar CPNS 2021? Ini Langkah Mudah Buat Surat Keterangan Sehat di Puskesmas Terdekat

Besaran gaji pokok PNS akan berbeda bagi masing-masing pelamar yang berhasil diterima dalam seleksi CPNS 2021.

Pasalnya, ada beberapa golongan dalam PNS yang akan mempengaruhi besaran gaji pokok yang diterima setiap bulannya. 

Sebelum itu, masyarakat yang ingin mendaftar seleksi CPNS 2021 bisa mengetahui rincian daftar gaji pokok PNS sesuai golongan dalam artikel berikut.

Para pelamar CPNS 2021 dari lulusan SMA/SMK, lulusan D3, lulusan S1, sampai lulusan S3 akan memiliki gaji pokok yang berbeda satu sama lain.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x