Simak! Ini Gaji Pokok PNS Sesuai Golongan yang Didapatkan Pelamar Setelah Lolos Seleksi CPNS 2021

- 14 Juli 2021, 15:15 WIB
Gaji PNS sesuai golongan yang bisa didapatkan pelamar usai lolos seleksi CPNS 2021.
Gaji PNS sesuai golongan yang bisa didapatkan pelamar usai lolos seleksi CPNS 2021. /

- Golongan IVb: Rp3.173.100 – Rp5.211.500.

- Golongan IVc: Rp3.307.300 – Rp5.431.900.

- Golongan IVd: Rp3.447.200 – Rp5.661.700.

Sebagai informasi, tipe-tipe golongan PNS ditetapkan sesuai dengan penjelasan berikut.

  1. Golongan I (Lulusan SD dan SMP)

- Ia: Juru Muda.

- Ib: Juru Muda Tingkat 1.

- Ic: Juru.

- Id: Juru Tingkat 1

  1. Golongan II (Lulusan SMA dan D-III)

- IIa: Pengatur Muda.

- IIb: Pengatur Muda Tingkat 1.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x