Bantuan BLT UMKM Tahap 3 Rp1,2 Juta: Info Jadwal, Cara Daftar hingga Cek Penerima BPUM

- 16 Juli 2021, 12:55 WIB
ILUSTRASI: Syarat pelaku UMKM dapat BPUM, carat tanda jika lolos BLT UMKM Rp1,2 juta.
ILUSTRASI: Syarat pelaku UMKM dapat BPUM, carat tanda jika lolos BLT UMKM Rp1,2 juta. /Tangkap layar instagram.com/@kemenkopukm

Sedangkan yang saat ini dicairkan adalah tahap 1 bagi 9,8 juta orang. Pencairan dilakukan di BNI bagi yang terdaftar di banpresbpum.id atau BRI bagi yang terdaftar di eform.bri.co.id.

Masyarakat bisa mengakses link depkop.go.id atau laman resmi Kementerian Koperasi dan UKM untuk mengetahui pendaftaran dan update soal BLT UMKM Tahap 3.

Kemenkop UKM berencana akan membuka penyaluran Banpres BPUM atau BLT UMKM Tahap 3 tahun 2021 ini dan masih dalam proses usulan anggaran di Kementerian Keuangan.

Seperti diketahui bahwa usulan anggaran disetujui, Banpres BPUM akan disalurkan dengan nominal Rp1,2 juta kepada penerima tahap 3 BLT UMKM.

Masyarakat yang ingin dapat bantuan ini tak perlu menunggu BLT UMKM Tahap 3. Masyarakat sebaiknya mendaftar bantuan yang juga disebut Banpres BPUM PNM Mekaar yang saat ini sudah dibuka saja.

Masyarakat yang namanya terdaftar di link eform.bri.co.id adalah mereka yang sudah mendaftar dan memenuhi syarat sebagai penerima Banpres BPUM PNM Mekaar.

Namun ada juga penerima yang tidak mendaftar namun dapat bantuan ini karena pada tahun lalu juga dapat. Sehingga lembaga pengusul menggunakan data pada tahun sebelumnya.

Oleh karena itu, mereka mendapatkan dana BLT UMKM ini sebesar 3,6 juta. Karena pada tahun lalu jumlah pencairan mencapai Rp2,4 juta sedangkan tahun ini hanya Rp1,2 juta.

Namun bagi masyarakat yang tahun lalu belum dapat, tahun ini hanya akan dapat Banpres BPUM PNM Mekaar Rp1,2 juta.

Jadwal Pencairan BPUM tahap 3

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah