Media Magelang - Diputuskan hari ini, wacana perpanjangan waktu kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat di Jawa-Bali .
Pemerintah resmi akan perpanjang masa PPKM Darurat hingga akhir bulan juli 2021 setelah melihat angka harian kasus positif dan kematian Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan.
Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan(PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan hal ini saat saat meninjau shelter pasien Corona Sleman di Hotel University Club UGM yang dijadikan pada Jumat 16 Juli 2021.
Baca Juga: Sri Mulyani Sebut PPKM Darurat Diperpanjang 6 Minggu, Luhut Akui Belum Ada Keputusan
"Tadi rapat kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo sudah diputuskan bapak Presiden (PPKM Darurat) dilanjutkan sampai akhir Juli. Sampai akhir Juli PPKM," kata Muhadjir di depan wartawan.
Selain membahas perpanjangan masa PPKM Darurat, Muhadjir juga menyatakan jika Presiden Jokowi juga sebut beberapa risiko terutama soal bansos.
"Perpanjangan ini memang banyak risiko. Termasuk bagaimana supaya seimbang, bersama-sama antara tadi itu meningkatkan disiplin warga untuk mematuhi protokol kesehatan dan standar PPKM dan bantuan sosial," ungkap Muhadjir.
Baca Juga: Kasus Harian Covid-19 RI Pecahkan Rekor Tiap Hari, Luhut Wacanakan Akan Perpanjang PPKM Darurat?
Muhadjir menyebut jika pemerintah tidak bisa memikul beban bansos ini sendiri.