Pecat Mardani Hamdan, Oknum Satpol PP yang Aniaya Ibu Hamil, Bupati Gowa: SAYA COPOT!

- 17 Juli 2021, 12:00 WIB
Hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Gowa terhadap Sekretaris Satpol PP Kabupaten Gowa Mardani Hamdan
Hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Gowa terhadap Sekretaris Satpol PP Kabupaten Gowa Mardani Hamdan /Foto: Instagram Bupati Gowa Adnanpurichtaichsan/

Pemecatan terhadap Mardani Hamdan sudah dilakukan terhitung hari ini, Sabtu 17 Juli 2021.

Adnan juga menjelaskan pencopotan jabatan terhadap tersangka harus melalui hukum dengan bukti-bukti yang jelas.

Sy tidak langsung saja mencopot yang bersangkutan. Itu karena kita negara hukum, menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Makanya dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat, sekaligus pemenuhan hak yang bersangkutan untuk melakukan pembelaan atas perbuatannya,” lanjut Adnan.

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, oknum Satpol PP di Gowa tersebut melakukan aksi penganiayaan saat melakukan razia PPKM Darurat.

Korban oknum Satpol PP Gowa tersebut adalah pasangan suami istri bernama Nur Halim (26) dan Amriana (34) di warung kopi milik mereka.

Menanggapi video viral penganiayaan oknum Satpol PP kepada seorang ibu hamil tersebut, Bupati Gowa langsung lakukan pemeriksaan dan pecat Mardani Hamdan.***

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah