Tak Main-main, Eks Satpol PP Gowa yang Tampar Ibu Hamil Punya Kekayaan Rp981 Juta

- 19 Juli 2021, 14:00 WIB
Mardani Hamdan anggota Satpol PP Gowa  ditetapkan sebagai tersangka, memiliki kekayaan mencapai Rp981 juta.
Mardani Hamdan anggota Satpol PP Gowa ditetapkan sebagai tersangka, memiliki kekayaan mencapai Rp981 juta. /Tangkapan layar Twitter/@MardaniJaya//

Sebelumnya, Mardani Hamdan yang kesehariannya hanya menaiki sepeda motor kini memiliki mobil Toyota Innova senilai Rp290 juta. Ia pun kini memiliki kekayaan dalam bentuk kas dan setara kas sebesar Rp64.094.400.

Kronologi kasus eks Satpol PP yang menampar ibu hamil

Mardani Hamdan menjadi perhatian warganet usai menampar seorang ibu hamil saat melakukan razia pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM Darurat) di Gowa, Sulawesi Selatan, pada Rabu 14 Juli 2021.

Aksi Mardani Hamdan menampar ibu hamil tersebut terekam video dan diunggah melalui media sosial. Video ini pun viral dan warganet mencekam perbuatan yang dilakukan eks Sekretaris Satpol PP Gowa tersebut.

Dugaan penganiayaan ini berawal saat Mardani Hamdan dan rekan-rekan Satpol PP lainnya menyasar warkop.

Di kawasan Panciro, petugas mendengar musik yang cukup keras dari Warkop Ivan.

Lantaran itu lah, mereka masuk dan memberikan imbauan secara lembut. Akan tetapi, Sekretaris Daerah Satpol PP Hj Kamsina menyebutkan bahwa pemilik warkop kurang baik penerimaannya.

Setelahnya, seorang anggota Satpol PP Gowa meminta surat izin warkop tersebut.

“Mana surat izin kafe, saya mau lihat,” ujar anggota Satpol PP Gowa.

“Pelan-pelan, Pak. Orang lagi hamil Pak, santai Pak,” ujar suami ibu hamil sambil merekam video.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah