Kok Belum Cair? Cek Dulu Apa Sudah Sesuai Syarat Terbaru BSU Subsidi Gaji 2021

- 13 Agustus 2021, 16:07 WIB
Cek alasan pemerintah  mencairkan BSU atau BLT subsidi gaji tahap 1 kepada pekerja yang memenuhi syarat.
Cek alasan pemerintah mencairkan BSU atau BLT subsidi gaji tahap 1 kepada pekerja yang memenuhi syarat. /Pexels/ Photo by Ahsanjaya from Pexels/

Menaker Ida Fauziyah juga menjelaskan bahwa daftar nama penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Gaji akan kembali mengacu pada data milik BPJS Ketenagakerjaan.

Terkait besaran gaji yang disyaratkan yaitu di bawah Rp 3,5 juta, akan dilihat dari laporan besaran upah yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan.

"Dalam hal pekerja bekerja di wilayah PPKM yang UMK-nya di atas Rp 3,5 juta maka menggunakan UMKM sebagai batas kriteria upah. Dan memiliki rekening bank yang aktif dan kami mengusulkan hanya diberikan kepada pekerja yang berada di level 4 sesuai dengan instruksi Mendagri," tambah Menaker Ida Fauziyah

Adapun BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Gaji akan diberikan untuk 2 bulan, masing-masing Rp 500 ribu yang akan diberikan sekaligus artinya penerima bantuan akan mendapat bantuan Rp 1 juta.

"Mekanisme penyaluran bantuan subsidi upah di berikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp 500 ribu per bulan, selama 2 bulan yang akan diberikan sekaligus. Artinya 1 kali pencairan dan pekerja akan menerima subsidi Rp 1 juta," terang Menaker.

 

Pencarian BLT subsidi gaji tentu menjadi kabar baik bagi para karyawan yang terdampak PPKM.

Diketahui kondisi pandemi yang berkepanjangan telah membuat banyak karyawan harus dirumahkan sebagai imbas PPKM.

Disalurkannya BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Gaji diharapkan bisa meringankan beban karyawan dan meningkatkan daya beli untuk mendongkrak perekonomian masyarakat menengah ke bawah.***

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah