Media Magelang - Masyarakat yang memenuhi syarat akan mendapatkan BLT Subsidi Gaji Rp1 juta yang akan segera dicairkan.
Kementerian Ketenagakerjaan memastikan para pekerja dengan syarat tertentu akan mendapatkan BLT Subsidi Gaji, khususnya bagi yang berada di zona PPKM Level 4.
Dengan target penerima sekitar 8 juta pekerja, penyaluran bansos Rp 1 juta bagi para pekerja di wilayah yang menerapkan PPKM Level 4 telah dipastikan oleh Menaker Ida Fauziyah.
Diketahui bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji 2021 diberikan kembali sebagai kompensasi pada pekerja yang terkena imbas kebijakan perpanjangan PPKM Darurat.
Adapun BSU BLT Subsidi Gaji akan diberikan untuk 2 bulan, masing-masing Rp 500 ribu yang akan diberikan sekaligus artinya penerima bantuan akan mendapat bantuan Rp 1 juta.
"Mekanisme penyaluran bantuan subsidi upah di berikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp 500 ribu per bulan, selama 2 bulan yang akan diberikan sekaligus. Artinya 1 kali pencairan dan pekerja akan menerima subsidi Rp 1 juta," terang Menaker.
Lebih lanjut, simak syarat terbaru perima BSU BLT Subsidi Gaji 2021:
1. WNI dibuktikan dengan NIK EKTP.