Cara Daftar dan Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta

- 25 Juli 2021, 06:35 WIB
Bansos Rp 1 juta bagi para pekerja di Zona PPKM Level 4 ini adalah kelanjutan dari bantuan Subsidi Upah BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Gaji 2021.
Bansos Rp 1 juta bagi para pekerja di Zona PPKM Level 4 ini adalah kelanjutan dari bantuan Subsidi Upah BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Gaji 2021. /PEXELS/Sora Shimazaki

Media Magelang - Kemnaker pastikan pekerja yang berada di Zona PPKM Level 4 akan mendapat bansos Rp 1 juta dari pemerintah.

Dengan target penerima sekitar 8 juta pekerja, penyaluran bansos Rp 1 juta bagi para pekerja di wilayah yang menerapkan PPKM Level 4 telah dipastikan oleh Menaker Ida Fauziyah. 

Diketahui bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji 2021 diberikan kembali sebagai kompensasi pada pekerja yang terkena imbas kebijakan perpanjangan PPKM Darurat.

Baca Juga: Kota Magelang Berstatus Zona PPKM Level 4, Karyawan Bisa Dapat Bansos BSU Rp 1 Juta atau BLT Subsidi Gaji

Adapun BSU BLT Subsidi Gaji akan diberikan untuk 2 bulan, masing-masing Rp 500 ribu yang akan diberikan sekaligus artinya penerima bantuan akan mendapat bantuan Rp 1 juta.

"Mekanisme penyaluran bantuan subsidi upah di berikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp 500 ribu per bulan, selama 2 bulan yang akan diberikan sekaligus. Artinya 1 kali pencairan dan pekerja akan menerima subsidi Rp 1 juta," terang Menaker.

Lebih lanjut, simak syarat terbaru perima BSU BLT Subsidi Gaji 2021:

1. WNI dibuktikan dengan NIK EKTP.

Baca Juga: Syarat Terbaru BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Gaji 2021: Berada di Zona PPKM Level 4

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah