Pekerja di Zona PPKM Level 4 Bisa Dapat Bansos Rp 1 Juta, Cek Cara Daftarnya!

- 24 Juli 2021, 19:02 WIB
Penyaluran BSU atau BLT Subsidi Gaji 2021 Rp 1 juta bagi para pekerja di Zona PPKM Level 4 telah dipastikan oleh Menaker Ida Fauziyah.
Penyaluran BSU atau BLT Subsidi Gaji 2021 Rp 1 juta bagi para pekerja di Zona PPKM Level 4 telah dipastikan oleh Menaker Ida Fauziyah. /ANTARA FOTO/ Reno Esnir/aww

Media Magelang - Pekerja yang berada di Zona PPKM Level 4 akan mendapat bansos Rp 1 juta dari pemerintah.

Penyaluran bansos Rp 1 juta bagi para pekerja di Zona PPKM Level 4 telah dipastikan oleh Menaker Ida Fauziyah. 

Salah satu syaratnya pekerja di Zona PPKM Level 4 wajib memiliki gaji di bawah Rp3,5 Juta.

Bansos Rp 1 juta bagi para pekerja di Zona PPKM Level 4 ini adalah kelanjutan dari bantuan Subsidi Upah BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Gaji 2021.

Baca Juga: Kota Magelang Berstatus Zona PPKM Level 4, Karyawan Bisa Dapat Bansos BSU Rp 1 Juta atau BLT Subsidi Gaji

Diketahui bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Gaji 2021 diberikan kembali sebagai kompensasi pada pekerja yang terkena imbas kebijakan perpanjangan PPKM Darurat.

Adapun BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Gaji akan diberikan untuk 2 bulan, masing-masing Rp 500 ribu yang akan diberikan sekaligus artinya penerima bantuan akan mendapat bantuan Rp 1 juta.

"Mekanisme penyaluran bantuan subsidi upah di berikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp 500 ribu per bulan, selama 2 bulan yang akan diberikan sekaligus. Artinya 1 kali pencairan dan pekerja akan menerima subsidi Rp 1 juta," terang Menaker.

Baca Juga: Syarat Terbaru BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Gaji 2021: Berada di Zona PPKM Level 4

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x