BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan Segera Cair, Cek Daftar Nama Penerima di kemnaker.go.id

- 22 Juli 2021, 15:57 WIB
Simak cara dan syarat dapatkan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan, cair Juni 2021.
Simak cara dan syarat dapatkan BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan, cair Juni 2021. /Kemnaker.go.id

Media Magelang - Kemnaker akan segera realisasikan rencana pemerintah untuk segera cairkan Bantuan Subsidi Upah BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Gaji 2021.

Bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Gaji 2021 hanya akan diberikan pada pekerja yang memiliki penghasilan di bawah Rp 3,5 juta.

Untuk menjawab pertanyaan terkait status penerima, Kemnaker menyediakan layanan online bagi pekerja yang ingin melakukan cek status penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan dengan cara berikut ini:

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Gaji 2021 Hanya untuk Karyawan Bergaji Di Bawah Rp 3,5 juta

Cara Cek Status BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan

  1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link kemnaker.go.id
  2. Pada pojok kanan atas, klik Daftar
  3. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
  4. Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password
  5. Klik "Daftar Sekarang"
  6. Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar
  7. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
  8. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap

Selanjutnya akan ada pemberitahuan yang menginformasikan terkait status pekerja penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan yang diusulkan oleh BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.

Baca Juga: Aturan Berubah, Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Gaji 2021 Hanya Dapat Rp 1 Juta

Cara Registrasi BLT Subsidi Gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan

Apabila tidak terdaftar pada laman tersebut, berikut cara registrasi lainnya:

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah