Cek! Ini Syarat dan Cara Daftar BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Cair di Masa PPKM Level 4

- 26 Juli 2021, 05:40 WIB
Bansos Rp 1 juta bagi para pekerja di Zona PPKM Level 4 ini adalah kelanjutan dari bantuan Subsidi Upah BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Gaji 2021.
Bansos Rp 1 juta bagi para pekerja di Zona PPKM Level 4 ini adalah kelanjutan dari bantuan Subsidi Upah BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Gaji 2021. /PEXELS/Sora Shimazaki

Media Magelang - Berikut ini syarat dan cara daftar BLT Subsidi Gaji dengan besaran Rp1,2 juta yang akan diberikan pada masa PPKM Level 4.

Para pekerja dengan syarat tertentu dan telah mendaftar akan mendapatkan BLT Subsidi Gaji senilai Rp1 juta. Kemnaker menyebut BSU ini khusus bagi yang berada di zona PPKM Level 4.

Dengan target penerima sekitar 8 juta pekerja, penyaluran bansos Rp 1 juta bagi para pekerja di wilayah yang menerapkan PPKM Level 4 telah dipastikan oleh Menaker Ida Fauziyah. 

Diketahui bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji 2021 diberikan kembali sebagai kompensasi pada pekerja yang terkena imbas kebijakan perpanjangan PPKM Darurat.

Baca Juga: Kota Magelang Berstatus Zona PPKM Level 4, Karyawan Bisa Dapat Bansos BSU Rp 1 Juta atau BLT Subsidi Gaji

Adapun BSU BLT Subsidi Gaji akan diberikan untuk 2 bulan, masing-masing Rp 500 ribu yang akan diberikan sekaligus artinya penerima bantuan akan mendapat bantuan Rp 1 juta.

"Mekanisme penyaluran bantuan subsidi upah di berikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp 500 ribu per bulan, selama 2 bulan yang akan diberikan sekaligus. Artinya 1 kali pencairan dan pekerja akan menerima subsidi Rp 1 juta," terang Menaker.

Lebih lanjut, simak syarat terbaru perima BSU BLT Subsidi Gaji 2021:

1. WNI dibuktikan dengan NIK EKTP.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah