Ada Tambahan 37 Wilayah PPKM Level 4, Apa Pekerja Bisa Dapat Bansos Subsidi Gaji Rp 1 Juta?

- 26 Juli 2021, 20:30 WIB
Kemnaker akan segera cairkan Bansos Subsidi Gaji (BSU) sebesar 1 juta untuk pegawai memenuhi syarat.
Kemnaker akan segera cairkan Bansos Subsidi Gaji (BSU) sebesar 1 juta untuk pegawai memenuhi syarat. /Pexels.com/Ahsanjaya

Media Magelang - Diketahui bahwa hanya pekerja di Zona PPKM Level 4 yang akan mendapat bansos Rp 1 juta dari pemerintah.

Tapi pada 25 Juli 2021 diumumkan bahwa ada 95 Kabupaten Kota yang masuk daftar wilayah terimbas keputusan perpanjangan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021.

Lalu apakah Bansos Rp 1 juta ini juga masih akan diberikan bagi sekitar untuk pekerja di semua Kabupaten dan Kota yang terdampak PPKM Level 4 dan memiliki gaji di bawah Rp3,5 Juta?

Sebelumnya sesuai rilis Menaker Ida Fauziah, bansos Rp 1 juta bagi para pekerja di Zona PPKM Level 4 sebagai kelanjutan dari bantuan Subsidi Gaji 2021 hanya diberikan lagi sesuai keputusan perpanjangan PPKM Level 4 hingga 26 Juli 2021, atau sesuai Inmendagri nomor 22 tahun 2021.

Baca Juga: Kota Magelang Berstatus Zona PPKM Level 4, Karyawan Bisa Dapat Bansos BSU Rp 1 Juta atau BLT Subsidi Gaji

Adapun pada 25 Juli 2021, ada tambahan daftar 37 wilayah kategori Zona PPKM Level 4 antara lain:

1. Provinsi Bengkulu
Kota bengkulu

2. Provinsi Jambi
Kota Jambi

3. Provinsi Kalimantan Barat
Kota Pontianak

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x