Pengumuman hasil seleksi administrasi 2 hingga 3 Agustus 2021
Masa sanggah 4 hingga 6 Agustus 2021
Masa jawab sanggah 4 hingga 13 Agustus 2021
Pengumuman pasca sanggah 15 Agustus 2021
Baca Juga: Alur Pendaftaran PPPK Guru 2021 dari Input Dokumen Sampai Cetak Kartu
Sebelumnya, peserta pada seleksi CPNS dan PPPK 2021 telah menyelesaikan pendaftaran dengan mengunggah dokumen persyaratan sesuai ketentuan masing-masing instansi melalui akun masing-masing.
Adapun seleksi administrasi dilakukan BKN dengan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen persyaratan sesuai ketentuan masing-masing instansi.
Petugas seleksi administrasi atau dalam hal ini panitia seleksi instansi akan melakukan memverifikasi kesesuaian dokumen yang diunggah setiap peserta.
Peserta yang mengunggah dokumen sesuai dengan ketentuan instansi maka akan dinyatakan lulus dan berhak mengikuti tahap selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Sementara pabila ditemukan adanya dokumen yang tidak memenuhi persyaratan, baik kurang lengkap, tidak sesuai permintaan maupun terbukti memalsukan dokumen maka peserta dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.