Kartu Prakerja Segera Resmi Dibuka, Harus Buat Akun untuk Daftar Gelombang 18!

- 28 Juli 2021, 05:00 WIB
Kabar baik, program Kartu Prakerja gelombang 18 dilanjutkan! Ada beberapa tahapan pendaftaran agar kemungkinan lolos lebih besar.
Kabar baik, program Kartu Prakerja gelombang 18 dilanjutkan! Ada beberapa tahapan pendaftaran agar kemungkinan lolos lebih besar. /prakerja.go.id
  1. Isi verifikasi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nomor Kartu Keluarga (KK), kemudian klik berikutnya  
  2. Lengkapi data diri, termasuk nama lengkap, alamat email, tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, dan status keberkerjaan  
  3. Upload foto KTP dan swafoto dengan KTP, kemudian klik berikutnya  
  4. Verifikasi nomor handphone, klik kirim. Disarankan nomor handphone harus aktif  
  5. Program Kartu Prakerja akan mengirimkan kode OTP melalui SMS ke nomor handphone pendaftar. Masukkan kode OTP, kemudian klik verifikasi  
  6. Jangan lupa isi pernyataan dari pendaftar. Semua data harus diisi sampai selesai kemudian klik oke  

Setelah melakukan pendaftaran, calon peserta akan dites dengan tes motivasi dan kemampuan dasar. Lama tes ini adalah 15 menit. Calon peserta harus menyiapkan alat tulis.

Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi. Selanjutnya, calon peserta dipersilakaan untuk memilih Kartu Prakerja gelombang 18 yang disesuaikan dengan domisili masing-masing.  

Selanjutnya adalah klik Ya, Gabung. Jangan lupa untuk klik ‘saya menyetujui’ untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya. Sampai di sini tahap pendaftaran selesai.  

Calon peserta program Kartu Prakerja gelombang 18 akan menerima pemberitahuan melalui SMS setelah penutupan gelombang.  

Jika calon peserta pernah dinyatakan belum lolos, calon peserta bisa mengikuti Kartu Prakerja gelombang 18 yang dapat dipilih di dashboard akun pada laman www.prakerja.go.id.

Segera daftar dan buat akun Kartu Prakerja sebelum gelombang 18 resmi dibuka agar kemungkinan lolos lebih besar. *** 

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x