Akses sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Berikut Langkah Daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp1 Juta

- 29 Juli 2021, 11:15 WIB
Laman resmi SSO BPJS Ketenagakerjaan.
Laman resmi SSO BPJS Ketenagakerjaan. /BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: Bisa Dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Gaji 2021, Tapi Penuhi 6 Syarat Ini

1. WNI dibuktikan dengan NIK EKTP.

2. Merupakan pekerja penerima upah.

3. Aktif sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021 dibuktikan dengan nomer kartu kepesertaan.

4. Memiliki upah di bawah Rp 3,5 juta yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.

5. Pekerja berada di Zona PPKM Level 4.

6. Pekerja memiliki rekening bank aktif.

"Dalam hal pekerja bekerja di wilayah PPKM yang UMKnya di atas Rp3,5 juta maka menggunakan UMK sebagai batasan kriteria upah," ujarnya Menaker Ida Fauziyah. 

Apabila belum terdaftar sebagai penerima bantuan Subsidi Gaji Rp 1 juta di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, berikut cara daftarnya:

  1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
  2. Pilih menu registrasi.
  3. Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.
  4. Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
  5. PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

Kemnaker juga telah menyediakan layanan online bagi pekerja yang ingin melakukan cek status penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Gaji dengan cara berikut ini:

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x