Media Magelang - Berikut langkah melakukan pendaftaran Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan yang cair Rp1 juta pada tahun 2021.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) segera menyalurkan kembali BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Gaji pada tahun 2021.
Penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT Subsidi Gaji 2021 hanya berlaku bagi karyawan yang terdaftar menjadi penerima bantuan untuk tahun ini.
Untuk bisa terdaftar sebagai penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021, pekerja atau karyawan bisa mengakses link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Baca Juga: Sesuai Aturan Baru! 7 Jenis Karyawan Berikut Bisa Dapatkan Bantuan Subsidi Gaji Rp1 Juta pada 2021
Laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dapat digunakan untuk melakukan pendaftaran bantuan Rp1 Juta dalam program BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021.
Jika Anda adalah pekerja yang memenuhi syarat, pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta harus terdaftar di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk mendapat bansos BSU Rp1 juta dari pemerintah.
Bansos BSU Rp1 juta akan diberikan terbatas bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta di Zona PPKM Level 4 dan terdaftar di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Lebih lanjut, berikut informasi terkait syarat penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp1 juta yang mengalami perubahan ketentuan.