Ingin Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 2021? Ini 8 Kriteria Peserta yang Wajib Dipenuhi

- 30 Juli 2021, 07:55 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 18 direalisasikan bulan Juli hingga Agustus, masyarakat tetap bisa daftar akun di prakerja.go.id.
Kartu Prakerja Gelombang 18 direalisasikan bulan Juli hingga Agustus, masyarakat tetap bisa daftar akun di prakerja.go.id. /Tangkapan layar: Instagram.com/@prakerja.go.id

Baca Juga: Ingin Lolos Jadi Peserta Kartu Prakerja Gelombang 18 2021? Ikuti Tips Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar Ini

Bagi calon pendaftar Kartu Prakerja, ada 8 kriteria peserta berikut yang wajib dipenuhi untuk memperbesar kemungkinan lolos gelombang 18 pada 2021.

Berdasarkan laman resmi www.prakerja.go.id, berikut sejumlah kriteria peserta untuk bisa melakukan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18:

8 Kriteria Peserta Kartu Prakerja Gelombang 18 2021

1. Calon pendaftar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Calon pendaftar berusia minimal 18 tahun

4. Tidak terdaftar sebagai anggota PNS, ASN, TNI, Polri ataupun pegawai BUMN/BUMD;

5. Calon pendaftar tidak termasuk sebagai penerima bantuan sosial lain dari pemerintah;

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x