7. Bukan penerima bantuan sosial (bansos) lain selama pandemi Covid-19.
8. Belum pernah lolos menjadi peserta Kartu Prakerja di gelombang sebelumnya.
Jika memenuhi delapan kriteria peserta Kartu Prakerja di atas, pendaftar bisa mempersiapkan dokumen pendaftaran seperti KTP, Scan KTP, NIK, dan Kartu Keluarga (KK).
Simak cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 saat sudah dibuka nanti di www.prakerja.go.id.
- Buka www.prakerja.go.id
- Klik 'Masuk' jika sudah punya akun
- Jika belum mempunyai akun, daftar terlebih dahulu dengan email dan nomor HP
- Jika sudah dibuka akan muncul jenis Gelombang yang tersedia
- Klik 'Gabung' pada gelombang yang dibuka
- Pendaftaran selesai