Media Magelang - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 akan segera dibuka, kenali dulu beberapa alasan gagal daftar dari peserta gelombang sebelumnya.
Bagi calon pendaftar gelombang 18, beberapa hal berikut bisa menjadi alasan peserta yang telah mendaftar gagal lolos seleksi Kartu Prakerja.
Jangan terulang, simak dulu penjelasan lima alasan gagal lolos seleksi Kartu Prakerja yang bisa menghalangi Anda menerima insentif.
1. Tidak Memenuhi Syarat dan Ketentuan Kriteria
Pastikan peserta telah memenuhi syarat dan ketentuan kriteria yang berlaku. Sebab, program Kartu Prakerja memiliki syarat dan ketentuan kriterian penerima, yakni seperti WNI minimal berusia 18 tahun dan sedang tidak menempuh pendidikan formal.
Kemudian pekerja/buruh yang terkena PHK, dan pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
Lalu, bukan penerima program Kartu Prakerja 2020, atau Gelombang sebelumnya, dan bukan penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah, seperti BST, BPNT, PKH, dan BSU.