Apa Alasan Gagal Daftar Kartu Prakerja? Calon Peserta Gelombang 18 Perhatikan 5 Hal Berikut

- 30 Juli 2021, 06:07 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja gelombang 18.
Ilustrasi Kartu Prakerja gelombang 18. /Prakerja.go.id

Baca Juga: Penting! Ini Dia Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 untuk Kalian yang Gap Year!

Selain itu juga bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), bukan Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa.

Serta, bukan Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara (BUMN) atau badan usaha milik daerah (BUMD).

2. Tidak Mengisi Data Diri dengan Benar

Pastikan memasukan data diri dengan benar, seperti nomor induk kependudukan (NIK) KTP, nomor Kartu Keluarga, dan tanggal lahir. Terutama segala pertanyaan data diri dalam proses update data diri saat melakukan pendaftaran.

Selain itu, pastikan nomor HP yang didaftarkan sesuai dan pastikan aktif serta tidak diganti dalam 6 bulan ke depan.

3. Tidak Mengerjakan Tes dan Kemampuan Dasar dengan Baik

Pastikan mengerjakan tes dan kemampuan dasar dengan baik dan sesuai saat proses pendaftaran Kartu Prakerja.

4. Mendaftar Lebih dari 2 Orang per KK

Pastikan hanya dua anggota keluarga yang terdaftar dalam satu Kartu Keluarga yang melakukan pendaftaran Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x