Syarat dan Cara Daftar Akun Prakerja Gelombang 18, Akses di prakerja.go.id

- 1 Agustus 2021, 13:00 WIB
Ilustrasi mendaftar Kartu Prakerja. Kabarnya tak hanya pekerja atau buruh saja yang bisa mengikutinya. Pelaku UMKM pun bisa mendaftar dan mendapat bantuan.
Ilustrasi mendaftar Kartu Prakerja. Kabarnya tak hanya pekerja atau buruh saja yang bisa mengikutinya. Pelaku UMKM pun bisa mendaftar dan mendapat bantuan. /Instagram @prakerja.go.id

Baca Juga: Pencairan BLT Ditahan Bupati Donggala, Seorang Kades Terpakan Turun ke Jalan Mengemis

Cara login ke akun program Kartu Prakerja gelombang 18 yang telah dibuat adalah sebagai berikut:

1. Buka laman www.prakerja.go.id, klik login
2. Masukkan email dan kata sandi sesuai dengan yang telah didaftarkan
3. Berhasil masuk ke akun program Kartu Prakerja

Jika sudah login, jangan lupa untuk mengisi data diri lengkap. Berikut cara mengisi data diri lengkap sebagai berikut:

1. Isi verifikasi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nomor Kartu Keluarga (KK), kemudian klik berikutnya

2. Lengkapi data diri, termasuk nama lengkap, alamat email, tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, dan status keberkerjaan

3. Upload foto KTP dan swafoto dengan KTP, kemudian klik berikutnya

4. Verifikasi nomor handphone, klik kirim. Disarankan nomor handphone harus aktif

5. Program Kartu Prakerja akan mengirimkan kode OTP melalui SMS ke nomor handphone pendaftar. Masukkan kode OTP, kemudian klik verifikasi

6. Jangan lupa isi pernyataan dari pendaftar. Semua data harus diisi sampai selesai kemudian klik oke

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x