Media Magelang – Perayaan Tahun Baru Islam 2021 atau 1 Muharram 1443 Hijriah sangat dinantikan bagi setiap umat muslim.
Penetapan 1 Muharram 1443 Hijriah yang jatuh pada bulan Agustus 2021 diikuti dengan adanya perubahan hari libur nasional.
Namun adanya pandemi Covid-19 membuat pemerintah mengubah beberapa hari libur nasional pada bulan Agustus termasuk pada 1 Muharram 1443 Hijriah.
Baca Juga: Libur Nasional Digeser Pemerintah Demi Atasi Covid-19, Menpan RB: ASN Dilarang Cuti di Hari Kejepit
Berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 642 tahun 2021, untuk mengantisipasi penyebaran cluster baru Covid-19 maka ditetapkan adanya perubahan terhadap hari libur nasional dan cuti bersama.
Perubahan hari libur nasional dipertimbangkan oleh beberapa menteri yang terlibat.
Keputusan pemerintah ini ditetapkan sejak 18 Juni 2021 oleh pertimbangan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Resmi, Dua Libur Nasional Digeser dan Cuti Bersama Natal 2021 Dibatalkan
Libur nasional Tahun Baru Islam yang semula jatuh pada Selasa 10 Agustus 2021 diubah menjadi Rabu 11 Agustus 2021.