Menjelang 1 Muharram 1443 H Pemerintah Ubah Hari Libur Nasional Bulan Agustus 2021, Simak Penjelasannya

- 3 Agustus 2021, 16:51 WIB
Penetapan perayaan 1 Muharam 2021 yang jatuh pada bulan Agustus diikuti dengan adanya perubahan hari libur nasional karena pandemi Covid-19.
Penetapan perayaan 1 Muharam 2021 yang jatuh pada bulan Agustus diikuti dengan adanya perubahan hari libur nasional karena pandemi Covid-19. /Pixabay/Mario Vogelsteller/

Media Magelang – Perayaan Tahun Baru Islam 2021 atau 1 Muharram 1443 Hijriah sangat dinantikan bagi setiap umat muslim.

Penetapan 1 Muharram 1443 Hijriah yang jatuh pada bulan Agustus 2021 diikuti dengan adanya perubahan hari libur nasional.

Namun adanya pandemi Covid-19 membuat pemerintah mengubah beberapa hari libur nasional pada bulan Agustus termasuk pada 1 Muharram 1443 Hijriah. 

Baca Juga: Libur Nasional Digeser Pemerintah Demi Atasi Covid-19, Menpan RB: ASN Dilarang Cuti di Hari Kejepit

Berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 642 tahun 2021, untuk mengantisipasi penyebaran cluster baru Covid-19 maka ditetapkan adanya perubahan terhadap hari libur nasional dan cuti bersama.

Perubahan hari libur nasional dipertimbangkan oleh beberapa menteri yang terlibat.

Keputusan pemerintah ini ditetapkan sejak 18 Juni 2021 oleh pertimbangan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Resmi, Dua Libur Nasional Digeser dan Cuti Bersama Natal 2021 Dibatalkan

Libur nasional Tahun Baru Islam yang semula jatuh pada Selasa 10 Agustus 2021 diubah menjadi Rabu 11 Agustus 2021.

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: kemenkopmk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x