BREAKING NEWS! Resmi, Dua Libur Nasional Digeser dan Cuti Bersama Natal 2021 Dibatalkan

- 18 Juni 2021, 15:57 WIB
Ilustrasi - Pemerintah resmi memangkas Cuti Bersama tahun 2021. /Pixabay/DarkmoonArt_de
Ilustrasi - Pemerintah resmi memangkas Cuti Bersama tahun 2021. /Pixabay/DarkmoonArt_de /

Media Magelang - Resmi diputuskan, pemerintah umumkan pergeseran dua hari libur nasional dan pembatalan satu hari libur cuti bersama.

Terkait dengan melonjaknya kasus Covid-19 pasca liburan, pemerintah ambil langkah tegas dengan umumkan pergeseran dua hari libur nasional dan pembatalan satu hari libur cuti bersama sebagai langkah pencegahan.

Dalam jumpa pers virtual pada Jumat, 18 Juni 2021 Menko PMK Muhadjir Effendy sebutkan keputusan libur dan cuti bersama akan merevisi kembali ketentuan yang resmi tercantum dalam SKB.

Baca Juga: Tok! Cuti Bersama Tahun 2021 Resmi Dipangkas Jadi 2 Hari, Catat Jadwalnya di Sini

"Pemerintah memutuskan dua hari libur nasional dan meniadakan satu hari libur cuti bersama," kata Menko PMK Muhadjir Effendy dalam jumpa pers virtual tersebut.

Adapun keputusan dari pergeseran dua hari libur nasional dan pembatalan satu hari libur cuti bersama adalah sebagai berikut:

  • Libur tahun baru Islam yang jatuh pada Selasa 10 Agustus diubah menjadi Rabu 11 Agustus 2021.
  • Libur Maulud Nabi Muhammad dari Selasa 19 Oktober diubah menjadi Rabu 20 Oktober 2021
  • Cuti bersama Natal 2021 pada tanggal 24 Desember 2021 ditiadakan

Baca Juga: Cuti Bersama Tahun Ini Dipangkas, Berikut Daftar Hari Libur Nasional di Kalender Indonesia 2021

Dalan jumpa pers virtual tersebut hadi pula Menag Gus Yaqut Cholil Qoumas, Menaker Ida Fauziyah, serta MenPAN RB Tjahjo Kumolo.

Lebih lanjut, Muhadjir juga menjelaskan bahwa adanya keputusan menggeser libur nasional dan meniadakan cuti bersama Natal merupakan hasil rapat bersama Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Agama, dan Kemenpan PAN RB di kantor Kemenko PMK.

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum

Sumber: berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x