Media Magelang - Ini dia tahapan selanjutnya bagi anda yang sudah selesaikan seleksi administrasi CPNS 2021.
Bagi anda yang lolos seleksi administrasi CPNS 2021, masih akan ada 5 tahapan lagi yang harus ditempuh.
Apabila anda dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi CPNS 2021, anda bisa ajukan sanggahan di periode masa sanggah yang sudah bisa dilakukan hari ini.
Baca Juga: Wajib Tahu! Kesalahan Ini Tak Bisa Diprotes dalam Masa Sanggah CPNS 2021
Namun, ingat! Sanggahan di periode masa sanggah ini bisa diterima apabila memang ditemukan adanya kesalahan dari pihak panitia verifikator berkas.
Periode sanggahan ini hanya berlaku sampai tanggal 15 Agustus 2021. Setelah itu, akan ada tes SKD (Seleksi Kompetensi Dasar).
Di SKD, anda akan diminta untuk menyelesaikan sebanyak 110 soal. Dalam SKD tersedia 3 cabang tes, yaitu TIU, TWK, dan TKP.
Mari simak kembali jadwal alur seleksi rangkaian penerimaan CPNS 2021 yang perlu anda ketahui.