Wajib Tahu! Kesalahan Ini Tak Bisa Diprotes dalam Masa Sanggah CPNS 2021

- 4 Agustus 2021, 20:25 WIB
Berikut contoh kesalahan yang tak bisa diajukan dalam masa sanggah CPNS 2021
Berikut contoh kesalahan yang tak bisa diajukan dalam masa sanggah CPNS 2021 /Portal Purwokerto/bkn.go.id

Media Magelang - Tahap seleksi administrasi CPNS 2021 telah diumumkan sejak 2-3 Agustus kemarin.

Setelah pengumuman seleksi administrasi, pihak panitia pelaksana membuka masa sanggah bagi pelamar yang ingin mengajukan protes terkait kegagalan lolos di seleksi administrasi CPNS 2021.

Bagi pelamar yang gagal lolos seleksi administrasi CPNS 2021 dapat mulai mengajukan sanggahan atau protes pada masa sanggah pada 4-11 Agustus 2021.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 2021 Dibuka Segera, Ini yang Mulai Bisa Dilakukan Pendaftar

Apa itu masa sanggah?

Dilansir Media Magelang dari akun Instagram @gocpns2021, berikut detil penjelasan masa sanggah.

Masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi dan waktu tanggapan sanggah oleh instansi.

Namun, perlu diperhatikan pula bahwa tak seluruh alasan gagal lolos seleksi administrasi dapat disanggah pada masa sanggah ini.

Hal ini dikarenakan masa sanggah bukan ditujukan untuk memperbaiki, melengkapi atau mengunggah ulang dokumen persyaratan.

Halaman:

Editor: Paradisa Nunni Megasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x