Media Magelang – Bukan besok, tapi hari libur nasional Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 H telah disepakati untuk ditunda.
Dalam SKB terbaru, pemerintah telah resmi menunda hari libur Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 H.
Adapun hari libur nasional Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 H ditetapkan menjadi Rabu, 11 Agustus 2021.
Baca Juga: Libur Nasional 1 Muharram 1442 H Digeser, Pemerintah Waspadai Adanya Klaster Baru Covid-19
Meski demikian, Kemenag memastikan bahwa Tahun Baru Islam tetap jatuh 1 Muharram 1443 H pada 10 Agustus 2021.
“Tahun Baru Islam tetap 1 Muharram 1443 H, tepat pada 10 Agustus 2021,” tegas Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin dilansir dari laman resmi Kemenag.
“Hari libur digeser menjadi 11 Agustus 2021,” lanjutnya.
Sementara itu, pergeseran hari libur nasional ini sesuai dengan SKB 3 menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.
Baca Juga: Sudah Tahu? Libur Tahun Baru Islam Tahun 2021 Digeser