Syarat Cairkan Insentif Kartu Prakerja, Ternyata Segini Besarannya

- 10 Agustus 2021, 15:00 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja dan insentifnya.
Ilustrasi Kartu Prakerja dan insentifnya. /Tangkapan layar: prakerja.go.id

Media Magelang - Menyelesaikan program Kartu Prakerja akan mendapat insentif dari pemerintah.

Program Kartu Prakerja hanya diberikan untuk masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial.

Insentif diberikan kepada peserta yang telah menyelesaikan pelatihan program Kartu Prakerja secara penuh.

Baca Juga: Cara Mendaftar Program Kartu Prakerja Gelombang 18, Pendaftaran Akan Dibuka Sebentar Lagi

Insentif dari program Kartu Prakerja diberikan pada akhir sesi.

Peserta yang telah menyelesaikan pelatihan pertama program Kartu Prakerja akan memperoleh insentif yang terdiri dari 2 (dua) jenis yaitu:

  1. Insentif biaya mencari kerja sebesar Rp600.000 perbulan selama empat bulan.
  2. Insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp50.000 per survei. 

Insentif tersebut diberikan jika peserta telah lolos menjadi penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Meski Sudah Daftar, Golongan Ini Tak Bisa Jadi Peserta Kartu Prakerja Gelombang 18

Peserta akan menerima insentif biaya mencari kerja setelah menyelesaikan pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x