Anda Dapat SMS Seperti Ini? Artinya Anda Berhak Terima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 Sebesar Rp 1 Juta!

- 12 Agustus 2021, 20:35 WIB
Info terbaru seputar pencairan BLT Subsidi Gaji Tahap 3, cek penerima bantuan Rp1,2 juta di link ini.
Info terbaru seputar pencairan BLT Subsidi Gaji Tahap 3, cek penerima bantuan Rp1,2 juta di link ini. /ANTARA/Andreas Fitri Atmoko/.*/ANTARA/Andreas Fitri Atmoko

 

Media Magelang - Apabila anda dapat SMS seperti ini, artinya anda berhak menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021. 

Kenali format SMS yang baik dan benar yang bisa menyatakan bahwa anda berhak menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021.

Anda akan menerima SMS dari Kemnaker jika anda dinyatakan berhak menerima Rp 1 juta BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021.

Baca Juga: Ini Dia Syarat Dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 untuk Guru Honorer!

Sudah diumumkan melalui Instagram @ditjenperbendaharaan, dianggarkan sebanyak Rp 8,8 tiriliun untuk program BSU.

Setiap penerima akan mendapatkan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 1 juta. 

Uang tunai sebesar Rp 1 juta ini akan dikirimkan langsung pada penerima BSU dalam dua termin. Sehingga setiap bulannya akan menerima Rp 500 ribu.

Anda akan mengetahui bahwa anda berhak menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 apabila menerima notifikasi SMS seperti ini. 

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah Guru Honorer Cair, Simak Syarat dan Cara Dapatkan BSU Berikut

 

"Trx Rek.XXXXXX : Bantuan Subsidi Upah 2021 Batch 1 Rp. 1.000.000 10/08/21 19:53:38," demikian bunyi sms notifikasi tersebut.

Berdasarkan pada pernyataan Kemnaker sebelumnya, penyaluran BSU Subsidi Gaji kepada karyawan akan dimulai pada bulan Agustus 2021.

Setelah Kemnaker menerima dana Rp8,8 triliun dari Perbendaharaan Negara, karyawan yang terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan langsung menerima bantuan senilai Rp1 juta di rekening masing-masing.

Apabila Anda sebagai karyawan belum menerima BSU Subsidi Gaji tersebut, sebaiknya cek daftar nama penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan dengan cara berikut.

Cara cek nama calon penerima BSU 2021 di laman BPJS Ketenagakerjaan

Terkait status penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan atau bantuan Subsidi Gaji, karyawan dapat cek secara online melalui link resmi dengan cara berikut:

1. Buka website resmi BPJS Ketenagakerjaan di link https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/bantuan-subsidi-upah.html
2. Masukkan NIK KTP
3. Masukkan nama lengkap
4. Masukkan tanggal lahir
5. Centang bagian verifikasi
6. Klik "Lanjutkan"
7. Laman akan memproses dan menampilkan status karyawan di daftar penerima BSU 2021

Perlu diketahui pula bahwa tak seluruh karyawan dapat menerima BSU Subsidi Gaji tersebut.

Pasalnya, terdapat syarat yang harus dipenuhi karyawan agar dapat menerima bantuan Rp1 juta tersebut.

Adapun karyawan yang berhak mendapatkan BLT Subsidi Gaji yaitu pekerja yang telah memenuhi kriteria sebagai berikut:

1. Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan.

2. Pekerja/buruh penerima gaji/upah

3. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juni 2021.

4. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.

5. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.

6. Pekerja yang belum menerima program kartu prakerja, bansos PKH atau BLT UMKM.

7. Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Jika syarat tersebut terpenuhi, karyawan hanya tinggal menunggu informasi jika BSU atau BLT Subsidi Gaji sudah cair ke rekening melalui SMS.

Demikian informasi mengenai format resmi dan benar SMS yang akan anda terima jika dinyatakan sebagai penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021.***

Editor: Amallia Putri

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah