Ada yang Beda dari Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan Tahun Ini! Salah Satunya Besaran yang Diterima!

- 13 Agustus 2021, 14:42 WIB
Ternyata besaran BSU tahun ini berbeda dengan tahun lalu!
Ternyata besaran BSU tahun ini berbeda dengan tahun lalu! /Pexels/ Photo by Ahsanjaya from Pexels/

2. Penerima bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4 (kecuali Aceh)

3. Diutamakan bagi yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa (kecuali jasa pendidikan dan kesehatan)

4. Dana yang diterima Rp 500 ribu selama 2 bulan, sehingga total BSU sebanyak RP 1 juta

5. Penyaluran dana BSU dilakukan di bank yang terdaftar sebagai anggota HIMBARA, yaitu BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia untuk wilayah Aceh. 

Pemerintah mengalokasikan dana sebanyak Rp 8,8 triliun untuk program Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini.

Sejauh ini sudah dicairkan sebanyak Rp 947,499 milyar dari Ditjen Perbendaharaan Negara ke rekening BPJS Ketenagakerjaan.

Banyak yang bertanya mengenai kapan Bantuan Subsidi Upah cair. Saat ini sedang dilakukan penyaluran dana BSU.

Apabila anda belum mendapatkan konfirmasi mengenai Bantuan Subsidi Upah, harap bersabar. 

Anda bisa cek status penerimaan anda di laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, yaitu bpjsketenagakerjaan.go.id.

Itulah tadi informasi penting yang harus anda tahu mengenai perbedaan skema penerimaan Bantuan Subsidi Upah atau BSU dari BPJS Ketenagakerjaan 2021.***

Halaman:

Editor: Amallia Putri

Sumber: Instagram @kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x