Media Magelang - Bulan September 2021 direncakan guru honorer dan non PNS berkesempatan untuk mendapatkan bantuan subsidi upah atau BSU sebesar Rp1,8 juta.
Kemendikbud Ristek RI pada 2021 akan cair pada bulan September untuk para guru honorer dan non PNS dengan dana bantuan sebesar Rp1,8 juta.
Pemerintah melalui Kemendikbud Ristek RI menyalurkan bantuan guru honorer dan non PNS Rp1,8 juta pada tahun 2021, yang saat ini mulai cair ke penerima BSU secara bertahap.
Perlu diketahui bahwa pemerintah akan mencairkan dana bantuan sebesar Rp1,8 juta kepada penerima BSU 2021 guru honorer dan guru non PNS.
Pemerintah saat ini mulai menyalurkan bantuan BSU kepada guru honorer dan non PNS pada Agustus 2021, dengan besaran bantuan Rp1,8 juta.
Setiap penerima BSU guru honorer dan non PNS akan memperoleh dana bantuan sebesar Rp1,8 juta yang cair pada tahun 2021.
Sejumlah guru honorer atau non PNS bisa mendapatkan pencairan dana bantuan BSU jika terdaftar sebagai penerima pada penyaluran tahun 2021.
Jika ingin mendapatkan BSU 2021, simak syarat dan cara mendapatkan bantuan untuk guru honorer atau non PNS berikut.