Cair September Bantuan BSU Rp1,8 Juta Guru Honorer dan Non PNS, Link info.gtk.kemdikbud.go.id

- 14 Agustus 2021, 04:00 WIB
Bulan September 2021 direncakan guru honorer dan non PNS berkesempatan untuk mendapatkan bantuan subsidi upah atau BSU sebesar Rp1,8 juta.
Bulan September 2021 direncakan guru honorer dan non PNS berkesempatan untuk mendapatkan bantuan subsidi upah atau BSU sebesar Rp1,8 juta. /Ahmad Fiqi Purba/Instagram.com/bank indonesia

 

Media Magelang - Bulan September 2021 direncakan guru honorer dan non PNS berkesempatan untuk mendapatkan bantuan subsidi upah atau BSU sebesar Rp1,8 juta.

Kemendikbud Ristek RI pada 2021 akan cair pada bulan September untuk para guru honorer dan non PNS  dengan dana bantuan sebesar Rp1,8 juta. 

Pemerintah melalui Kemendikbud Ristek RI menyalurkan bantuan guru honorer dan non PNS Rp1,8 juta pada tahun 2021, yang saat ini mulai cair ke penerima BSU secara bertahap. 

Perlu diketahui bahwa pemerintah akan mencairkan dana bantuan sebesar Rp1,8 juta kepada penerima BSU 2021 guru honorer dan guru non PNS. 

Baca Juga: Bisa Pakai Ponsel, Ini Dia Cara Cairkan Bantuan Subsidi Upah untuk Guru Honorer dan non PNS! Dapat Rp 1,8 Juta

Pemerintah saat ini mulai menyalurkan bantuan BSU kepada guru honorer dan non PNS pada Agustus 2021, dengan besaran bantuan Rp1,8 juta. 

Setiap penerima BSU guru honorer dan non PNS akan memperoleh dana bantuan sebesar Rp1,8 juta yang cair pada tahun 2021. 

Sejumlah guru honorer atau non PNS bisa mendapatkan pencairan dana bantuan BSU jika terdaftar sebagai penerima pada penyaluran tahun 2021.

Jika ingin mendapatkan BSU 2021, simak syarat dan cara mendapatkan bantuan untuk guru honorer atau non PNS berikut. 

Halaman:

Editor: Achmad Cori Renanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah