Ini Daftar 6 Provinsi yang Tidak Bisa Jadi Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp1 Juta

- 16 Agustus 2021, 07:15 WIB
BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Agustus ini, Segera siapkan dokumen-dokumen ini.
BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Agustus ini, Segera siapkan dokumen-dokumen ini. /Kemnaker

Media Magelang - Berikut daftar 6 provinsi yang tidak akan bisa menjadi penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan 2021. 

Tidak semua provinsi di Indonesia bisa mendapatkan dana bantuan pekerja sebesar Rp1 juta dalam program BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021. 

Terdapat 6 provinsi yang pekerjanya tidak bisa menerima bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 sebesar Rp1 juta. 

Adapun penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan atau bantuan Subsidi Gaji pada tahun 2021 mulai dicairkan kepada penerima secara bertahap.

Baca Juga: Begini Kriteria Penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan 2021 yang Sudah Cair

Bagi pekerja atau karyawan dari 6 provinsi tertentu dipastikan tidak bisa menjadi penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Kemnaker sudah menyalurkan bantuan Subsidi Gaji senilai Rp1 juta kepada karyawan yang memenuhi syarat penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Berdasarkan pada Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) tercantum syarat penerima BSU Subsidi Gaji.

Dalam peraturan tersebut terlampir pula daftar provinsi yang tidak ditetapkan sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x