Begini Cara Lapor Jika Bansos Kemensos Dipotong Petugas

- 15 Agustus 2021, 06:11 WIB
Ilustrasi bansos Kemensos.
Ilustrasi bansos Kemensos. /Tangkap Layar Instagram/@bank_indonesia/

Media Magelang – Ada cara untuk lapor bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) apabila dipotong petugas.

Banyak kasus para penerima bansos Kemensos yang dipotong petugas.

Pemerintah pun menegaskan bahwa bansos Kemensos tidak dipotong oleh siapapun dan dengan alasan apapun.

Baca Juga: Data Penerima Bansos Kemensos Agustus 2021 Berubah, Cek Nama dengan NIK KTP di Link Ini

Jika bantuan sosial (bansos) yang seharusnya diterima malah dipotong, masyarakat bisa melaporkannya ke Kementerian Sosial (Kemensos).

Cara melaporkan bansos yang dipotong karena alasan apapun cukup mudah.

Masyarakat cukup mengakses laman yang telah tersedia berdasarkan jenis bantuan.

Baca Juga: Bansos Hanya untuk Warga Miskin dan Rentan, Ini Kata Pengamat

Berikut tata cara melaporkan bansos dari Kemensos yang dipotong oleh oknum tertentu dalam proses penyalurannya.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi

Sumber: lapor.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x