Syarat Terbaru Penerima BSU Rp1,8 Juta untuk Guru Honorer dan Non PNS dari Kemdikbudristek

- 16 Agustus 2021, 04:19 WIB
Simak di sini syarat dan cara mendapatkan BSU Rp1,8 juta untuk guru honorer atau non PNS yang akan disalurkan Kemdikbudristek.
Simak di sini syarat dan cara mendapatkan BSU Rp1,8 juta untuk guru honorer atau non PNS yang akan disalurkan Kemdikbudristek. /SYAIFUL ARIF/ANTARA FOTO

Jika telah memenuhi syarat, maka guru honorer dan non PNS berhak untuk mendapatkan dana bantuan BSU 2021 sebesar Rp1,8 juta.

BSU Rp1,8 ini juga merupakan wujud program pemerintah melalui Kemendikbudristek untuk memastikan kesejahteraan guru honorer dan non PNS selama pandemi Covid-19.***

Halaman:

Editor: Puspasari Setyaningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah