Kriteria Pekerja Dapat BSU Subsidi Gaji 2021

- 21 Agustus 2021, 09:00 WIB
Ilustarasi BSU BPJS Ketenagakerjaan Agustus 2021
Ilustarasi BSU BPJS Ketenagakerjaan Agustus 2021 /Instagram/Bank Indonesia

Media Magelang - Para karyawan bisa mendapat bantuan BSU Subsidi Gaji 2021 bila memenuhi kriteria tertentu.

Adapun BSU Subsidi Gaji akan diberikan tahun 2021 untuk membantu para pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.

Salah satu kriteria pekerja bisa dapat BSU Subsidi Gaji adalah aktif sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.

 Baca Juga: BSU Tahap 2 Bisa Cair untuk Pekerja yang Terkena PHK dan Resign, Cek dengan Cara Ini

Selain itu, pekerja yang ingin dapat BSU Subsidi Gaji juga tidak boleh terdaftar sebagai penerima program Kartu Prakerja serta bantuan sosial lainnya dari pemerintah.

Sementara itu, besaran BSU Subsidi Gaji 2021 yang akan diterima karyawan adalah Rp1 juta dengan menyasar 8,7 juta orang penerima.

"Bagi pekerja atau buruh yang tahun 2020 belum mendapatkan BSU sepanjang sesuai kriteria BSU tahun 2021 akan memperoleh," demikian penjelasan Kemnaker via Twitter resminya.

Baca Juga: Segera Cair Tahap 2, Ini Cara Cek Penerima BSU Subsidi Gaji 2021 Sebesar Rp1 Juta

Kriteria Penerima

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah