Media Megelang - Kemendesa PDTT masih mencairkan BLT Dana Desa bagi masyarakat pedesaan selama Agustus 2021.
Masyarakat pedesaan dapat cek namanya untuk memastikan terdaftar sebagai penerima BLT Dana Desa 2021 atau bukan.
Namun, perlu diketahui pula bahwa ada syarat tertentu yang wajib dipenuhi agar bisa dapat BLT Dana Desa tersebut.
Syarat Penerima BLT Dana Desa 2021
1. Warga miskin dan berdomisili di desa;
2. Tidak menerima bantuan sosial dari pemerintah selain BLT Dana Desa seperti BST, PKH, Sembako, atau bantuan lain dari pemerintah;
3. Kehilangan pekerjaan karena pandemi Covid-19;
5. Memiliki keluarga yang sakit kronis atau rentan sakit menahun;
6. Tercatat sebagai penerima bantuan BLT Dana Desa di tingkat RT/RW atau Desa/Kelurahan.